19 April 2014 | Himailka Unib adakan Seminar Nasional
“Pengelolaan Kawasan Pulau Enggano secara Terpadu dan Berkelanjutan” (Pulau Terdepan Nomor 4 Terbesar di Indonesia) Pulau Engga...
“Pengelolaan Kawasan Pulau Enggano secara Terpadu dan Berkelanjutan” (Pulau Terdepan Nomor 4 Terbesar di Indonesia)
Pulau Enggano adalah salah satu kawasan pulau-pulau kecil yang terletak di perairan Samudera Hindia, yang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, Propinsi Bengkulu. Berdasarkan klasifikasi perairan laut Indonesia, kawasan Pulau Enggano termasuk kedalam wilayah perairan Barat Sumatera. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 Pulau Enggano termasuk salah satu dari 92 pulau terluar dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hasil kajian studi daya dukung lingkungan Pulau Enggano yang dilaksanakan oleh Bapedalda Propinsi Bengkulu, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Pusat Penelitian Lingkungan Universitas Bengkulu merekomendasikan bahwa kegiatan pemanfaatan dan pengembangan di Pulau Enggano hendaknya berupa pembangunan yang berwawasan lingkungan, mengingat ekosistem pulau ini merupakan ekosistem yang unik dan rentan terhadap gangguan. Kegiatan yang memungkinkan dilakukan adalah kegiatan pariwisata, perikanan, pertanian dan perkebunan, dan kegiatan industri lainnya.
Kerjasama kedua belah pihak, antara KKP dan Universitas Bengkulu dituangkan dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani Rektor Unib Dr. Ridwan Nurazi, SE., M.Sc di gedung rektorat Unib, Selasa (18/2/2014).
Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi secara berkelanjutan. Masa berlaku kesepakatan ini untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan bisa diperpanjang sesuai kesepakatan.
Ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi :
a. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan;
b. Penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kelautan dan perikanan;
c. Pengembangan aspek-aspek hukum di bidang kelautan dan perikanan;
d. Konsultasi dan pertukaran informasi ilmu pengetahuan di bidang kelautan dan perikanan;
e. Pemanfaatan dan pengembangan sumberdaya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil;
f. Penyediaan dan pertukaran tenaga ahli; dan
g. Pemanfaatan sarana dan prasarana.
PEMATERI
- Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
- Bupati Bengkulu Utara
- Ka. DKP Provinsi Bengkulu
- Ketua Mitra Bahari Indonesia - Bengkulu | Dosen Ilmu Kelautan Universitas Bengkulu
BIAYA SEMINAR
• Mahasiswa : Rp. 25.000,-
• Dosen : Rp. 40.000,-
• Umum : Rp. 55.000,-
FASILITAS
• Ilmu
• Sertifikat
• Snack
• Makan siang.
BATAS PENDAFTARAN PESERTA
Stang GB 1 Kampus Universitas Bengkulu
Pendaftaran paling lambat 12 April 2014, pukul 16.00 WIB.
Sekretariat :
HIMPUNAN MAHASISWA ILMU KELAUTAN
FAKULTAS PERTANIAN – UNIVERSITAS BENGKULU
Jalan W.R. Supratman, Kandang Limun, Bengkulu, 38371
Contact person :
Apriliansyah : 0897 019 7371
Pulau Enggano adalah salah satu kawasan pulau-pulau kecil yang terletak di perairan Samudera Hindia, yang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, Propinsi Bengkulu. Berdasarkan klasifikasi perairan laut Indonesia, kawasan Pulau Enggano termasuk kedalam wilayah perairan Barat Sumatera. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 Pulau Enggano termasuk salah satu dari 92 pulau terluar dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hasil kajian studi daya dukung lingkungan Pulau Enggano yang dilaksanakan oleh Bapedalda Propinsi Bengkulu, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Pusat Penelitian Lingkungan Universitas Bengkulu merekomendasikan bahwa kegiatan pemanfaatan dan pengembangan di Pulau Enggano hendaknya berupa pembangunan yang berwawasan lingkungan, mengingat ekosistem pulau ini merupakan ekosistem yang unik dan rentan terhadap gangguan. Kegiatan yang memungkinkan dilakukan adalah kegiatan pariwisata, perikanan, pertanian dan perkebunan, dan kegiatan industri lainnya.
Kerjasama kedua belah pihak, antara KKP dan Universitas Bengkulu dituangkan dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani Rektor Unib Dr. Ridwan Nurazi, SE., M.Sc di gedung rektorat Unib, Selasa (18/2/2014).
Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi secara berkelanjutan. Masa berlaku kesepakatan ini untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan bisa diperpanjang sesuai kesepakatan.
Ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi :
a. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan;
b. Penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kelautan dan perikanan;
c. Pengembangan aspek-aspek hukum di bidang kelautan dan perikanan;
d. Konsultasi dan pertukaran informasi ilmu pengetahuan di bidang kelautan dan perikanan;
e. Pemanfaatan dan pengembangan sumberdaya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil;
f. Penyediaan dan pertukaran tenaga ahli; dan
g. Pemanfaatan sarana dan prasarana.
PEMATERI
- Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
- Bupati Bengkulu Utara
- Ka. DKP Provinsi Bengkulu
- Ketua Mitra Bahari Indonesia - Bengkulu | Dosen Ilmu Kelautan Universitas Bengkulu
BIAYA SEMINAR
• Mahasiswa : Rp. 25.000,-
• Dosen : Rp. 40.000,-
• Umum : Rp. 55.000,-
FASILITAS
• Ilmu
• Sertifikat
• Snack
• Makan siang.
BATAS PENDAFTARAN PESERTA
Stang GB 1 Kampus Universitas Bengkulu
Pendaftaran paling lambat 12 April 2014, pukul 16.00 WIB.
Sekretariat :
HIMPUNAN MAHASISWA ILMU KELAUTAN
FAKULTAS PERTANIAN – UNIVERSITAS BENGKULU
Jalan W.R. Supratman, Kandang Limun, Bengkulu, 38371
Contact person :
Apriliansyah : 0897 019 7371